Fakta Sosiologis Keislaman di Indonesia

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah

Banyak pembicaraan membahas tentang perkembangan Islam dan masuknya Islam di Indonesia. Tidak sedikit teori yang menyatakan proses perkembangan Islam di Indonesia dan tidak sedikit pula yang saling bertentangan. Teori tersebut ada yang didasarkan pada awal mula masuknya Islam ke Indonesia ada pula yang didasarkan atas Penyebarannya. Teori itu pun lahir berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti sejarah yang mereka telusuri atau mereka dapati.

Keislaman di Indonesia berkembang dalam perpolitikan tanah air. Dari pemikiran Geertz tentang Islam di Jawa. Fakta keislaman ini berkembang menjadi identias perpolitikan yang tidak hanya mencakup Jawa tetapi meluas di seluruh tanah air. Identitas perpolitikan ini semakin jelas ditunjukkan dengan varian warna dari golongan yang disebut Geertz.

  1. Rumusan Masalah

Pemikiran Geertz merupakan pemikiran yang controversial mengenai keislaman di Jawa. Agar pembahasan berikut tidak terlalu melebar, maka perumusan masalah dibutuhkan untuk membatasi pembahasan. Adapun rumusan masalah yang akan dibahas antara lain:

    1. Bagaimana Sejarah Hukum Nasional dan Peran Islam di dalamnya?
    2. Bagaimana sejarah masuknya Islam ke Indonesia?
    3. Bagaimana Pemikiran Geertz yang menjadi sangat controversial tentang keislaman Masyarakat Jawa?
    4. Apa yang dimaksud Islam santri, Abangan dan Priyai?
    5. Bagaimana peran integratf agama dan peran lainnya yang mampu memecah masyarakat?
  1. Tujuan Penulisan

Penulisan Makalah ini bertujuan untuk mengetahui fakta-fakta keislaman yang ada di Indonesia serta bagaimana pembagian golongan yang dikemukakan Geertz dapat memperi pengaruh besar dalam perpolitikan di Indonesia.

Selain itu, penulisan makalah ini ditujukan untuk memenuhi tugas Akhir mata kuliah Politik Hukum Islam di Indonesia.

BAB II

FAKTA-FAKTA SOSIOLOGIS KEISLAMAN DI INDONESIA

Fakta sosiologis keislaman di Indonesia tidak akan pernah terlepas dari uraian sejarah. Perkembangan Islam di dunia menjadi salah satu agama yang memiliki kesempurnaan dibandingkan dengan agama lain. Agama Islam selain mengandung nilai-nilai hubungan ketuhanan, juga memiliki pengaturan yang sempurna tentang hubungan kemanusiaan atau social.

Sebelum Islam masuk ke Indonesia, Islam mengalami banyak perkembangan sejarah di tempat kelahirannya yaitu di tanah arab. Perkembangan Islam di sana mengalami banyak fase dan mengalami berbagai perkembangan yang cukup baik. Ada saat Islam mengalami masa keemasan pada Zaman Abbasiyah hingga kemundurannya.

Islam semakin berkembang dan menyebar ke penjuru dunia termasuk ke Indonesia. Perkembangan ini juga diiringi dengan pergolakan politik dan konflik antar pemeluk agama di dunia, contohnya perang salib. Islam masuk ke Indonesia memberi warna ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Seorang antropolog Amerika bernama Clifford Geertz tertarik mengambil Jawa sebagai tempat penelitian doktoralnya. Daerah yang diambil adalah kota Mojokuto. Disana Geertz menemukan berbagai hal yang unik dalam kehidupan beragama masyarakat Jawa yang penemuan tersebut kemudian diterbitkan dalam sebuah buku berjudul the Religion of Java. Yang mengkelompokkan Islam di Jawa menjadi tiga. Untuk lebih jelas, maka permasalahan tersebut akan diuraikan dalam pembahasan selanjutnya.

  1. Kilasan Sejarah Hukum Nasional

Revolusi prancis merupakan awal perkembangan hukum yang masuk ke Indonesia. Pada masa Revolusi Prancis (1789), masyarakat menuntut agar diadakannya kodifikasi hukum, yakni mengumpulkan hukum-hukum yang sejenis secara sistematis ke dalam undang-undang. Setelah adanya kodifikasi, timbul adanya anggapan bahwa tidak ada hukum selain undang-undang. Hal inilah yang kemudian memberi pengaruh besar terhadap perkembangan hukum di Indonesia saat ini. Code civil sebagai undang-undang yang lengkap dan sempurna mempengaruhi Negara-negara di Eropa dan Amerika. Dengan menganut teori resepsi, dan melalui teori ini Negara-negara tersebut mengambil undang-undang Prancis yang kemudian disesuaikan dengan keadaan Nasional Negara masing-masing.

Prancis Menjajah Belanda pada tahun 1811-1812, maka code civil Prancis berlaku di Belanda. Setelah Belanda memiliki undang-undang Nasionalnya sendiri, Belanda menjajah Indonesia dan undang-undang Belanda yang disebut Burgerlijk Wetboek berlaku di Indonesia melalui staatblaad 223 tahun 1847. tanggal 30 April 1847 BW diumumkan dan dipublikasikan sebagai Burgerlijk wetboek Voon Nederlandsch-indie atau BW Hindia-Belanda dan dinyatakan berlaku bagipenduduk Hindia-Belanda.[1]

Tahun 1945 menurut fakta sejarah yang ada merupakan tahun dimana Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya dari jajahan Negara Belanda. Setelah itu PPKI dalam sidangnya 18 Agustus 1945 menetapkan berlakunya Undang-undang Dasar 1945. dengan berlakunya UUD 1945, maka hukum yang berlaku di Indonesia hanyalah UUD 1945, sehingga terjadi kekosongan hukum (recht vacuum) yang menyebabkan terjadinya banyak kekacauan karena hukum tidak ada yang mengatur. Berdasarkan aturan peralihan (transitoir recht) yang berwujud Pasal 2 aturan Peralihan UUD 1945 yang berbunyi :

“ Segala badan kenegaraan dan peraturan yangada masih berlaku selama belum diadakan yang baru”

Aturan peralihan tersebut merupakan hukum yang diadopsi dari hukum kolonial yang akan tetap berlaku sampai ada penggantinya.

Uraian di atas merupakan sejarah hukum yang berlaku di Indonesia. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa sesungguhnya perjalanan hukum ternyata tidak hanya dimulai dari Revolusi Prancis. Prancis pun mengambil dan mengadopsi hukum yang kemudian diberlakukan di Negaranya yang berasal dari hukum Islam yaitu dari Negara Mesir, yang dimana Negara mesir pada saat itu memberlakukan hukum Negaranya yang berasal dari pemikiran-pemikiran madzhab Maliki.

  1. Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia

Agama Islam masuk ke Indonesia dengan jalan yang damai yang dimulai di daerah pesisir pantai yang kemudian diteruskan ke daerah pedalaman. Daerah pesisir, umumnya memiliki budaya maritim dan sangat terbuka terhadap kehidupan cosmopolitan[2], hal inilah yang menyebabkan Islam masuk ke Indonesia lebih mudah dibangdingkan dengan jalan melalui daerah pedalaman.

Ada banyak pembicaraan yang mengemukakan proses masuknya agama Islam ke Indonesia. Ada tiga teori mengenai proses masuknya Islam ke Indonesia[3], antara lain :

1. Teori Gujarat

Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke- 13 yang dibawa oleh orang Gujarat (Cambay) India. Dasar dari teori ini antara lain:

a) Kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab dalam penyebaran Islam di Indonesia.

b) Hubungan dagang Indonesia dengan India telah lama melalui jalur Indonesia – Cambay – Timur Tengah – Eropa.

c) Adanya batu nisan Sultan Samudra Pasai yaitu Malik Al Saleh tahun 1297 yang bercorak khas Gujarat. Pendukung teori Gujarat adalah Snough Hurgronje, WF Stutterheim dan Bernard H.M. Vlekke. Para ahli yang mendukung teori Gujarat, lebih memusatkan perhatiannya pada saat timbulnya kekuasaan politik Islam yaitu adanya kerajaan Samudra Pasai. Hal ini juga bersumber dari keterangan Marcopolo dari Venesia (Italia) yang pernah singgah di Perlak ( Perureula) tahun 1292. Ia menceritakan bahwa di Perlak sudah banyak penduduk yang memeluk Islam dan banyak pedagang Islam dari India yang menyebarkan ajaran Islam.[4]

d) Adat istiadat budaya India Islam.[5]

2. Teori Makkah

Teori ini beranggapan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke- 7 yang pembawanya merupakan orang Arab (Mesir). Teori ini merupakan sanggahan terhadap teori Gujarat. Dalam teori ini terdapat beberapa bukti yang mendukung, antara lain [6]:

a) Pada abad ke 7 yaitu tahun 674 di pantai barat Sumatera sudah terdapat perkampungan Islam (Arab); dengan pertimbangan bahwa pedagang Arab sudah mendirikan perkampungan di Kanton sejak abad ke-4. Hal ini juga sesuai dengan berita Cina.

b) Kerajaan Samudra Pasai menganut aliran mazhab Syafi’i, dimana pengaruh mazhab Syafi’i terbesar pada waktu itu adalah Mesir dan Mekkah. Teori ini disokong pula oleh Sir John Crawford. SedangkanGujarat/India adalah penganut mazhab Hanafi.

c) Raja-raja Samudra Pasai menggunakan gelar Al malik, yaitu gelar tersebut berasal dari Mesir. Pendukung teori Makkah ini adalah Hamka, Van Leur dan T.W. Arnold. Para ahli yang mendukung teori ini menyatakan bahwa abad 13 sudah berdiri kekuasaan politik Islam, jadi masuknya ke Indonesia terjadi jauh sebelumnya yaitu abad ke 7 dan yang berperan besar terhadap proses penyebarannya adalah bangsa Arab sendiri.

Teori Makkah ini di dukung pula oleh catatan al-Ma’sudi, yang meyatakan bahwa pada tahun 675 M, terdapat utusan Arab Muslim yang berkunjung ke Kalinga. Pada tahun 648 M telah ada Koloni Arab Muslim di pantai Timur Sumatera.[7] Hal ini di dukung pula oleh Gerini dalam Futher India and Indo-Malay Archipelago, di dalamnya menjelaskan bahwa kaum muslimin sudah ada di kawasan India, Indonesia dan Malaya antara tahun 606-699 M.[8]

3. Teori Persia

Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia oleh bangsa Persia pada abad ke 13. dasar teori ini adalah adanya kesamaan antara kebudayaan Indonesia dengan Persia seperti[9] :

a) Peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya Hasan dan Husein cucu Nabi Muhammad, yang sangat di junjung oleh orang Syiah/Islam Iran. Di Sumatra Barat peringatan tersebut disebut dengan upacara Tabuik/Tabut. Sedangkan di pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syuro.

b) Kesamaan ajaran Sufi yang dianut Syaikh Siti Jennar dengan sufi dari Iran yaitu Al – Hallaj.

c) Penggunaan istilah bahasa Iran dalam sistem mengeja huruf Arab untuk tanda- tanda bunyi Harakat.

d) Ditemukannya makam Maulana Malik Ibrahim tahun 1419 di Gresik.

e) Adanya perkampungan Leren/Leran di Giri daerah Gresik. Leren adalah nama salah satu Pendukung teori ini yaitu Umar Amir Husen dan P.A. Hussein Jayadiningrat.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 7 yang kemudian mengalami perembangan yang pesat pada abad ke 13. ketiga bangsa di atas merupakan pemegang peranan penting dalam penyebaran Islam di Indonesia. Adapun perkembangan Islam selanjutnya melalui beberapa jalan, yaitu; perkawinan, perdagangan dan pendidikan. Proses penyebaran ini pun tidak terlepas dari para pedagang, ulama, raja, bangsawan atau para adipati.[10]

Bukti kuat lainnya yang dapat mendukung pernyataan masuknya Islam pada abad ke-7 sebagaimana diterangkan Kennet W. Morgan bahwa berita yang dapat dipercaya tentang Islam di Indonesia yang mula-mula sekali terdapat dalam berita Marcopolo. Dalam perjalanannya kembali ke Venezia pada tahun 692 (1292 M)., Marcopolo setelah bekerja pada Kubilai Khan di Tiongkok, singgah di Perlak , sebuah kota di pantai utara sumatera[11]. Fakta tersebut menunjukkan bahwa Islam masuk ke Indonesia sejak Abad ke-7 atas peran bangsa Arab. Sedangkan orang-orang Gujarat sendiri datang ke Indonesia pada Abad ke-13. namun di sini pula, orang-orang Gujarat memiliki peran yang tidak sedikit dalam penyebaran Agama Islam. Fakta lainnya adalah dominasi madzhab Syafi’I dalam masyarakat muslim di Indonesia menjadi dasar penjelas bahwa Arab lah yang pertama kali membawa Islam masuk ke Indonesia. Hal ini disebabkan karena madzhab Syafi’I yang saat itu banyak dianut oleh kerajaan samudera Pasai merupakan pengaruh dari Mesir dan Makkah. Sedangkan Gujarat sendiri adalah penganut madzhab Hanafi. Selain itu, banyak bahasa-bahasa Nasional yang diadopsi dari bahasa Arab bukan dari bahasa India. Ini pula yang menjadi bukti bahwa Islam pertama datang Jauh sebelum datangnya orang-orang Gujarat ke Indonesia.

Untuk dapat mengetahui asal-usul Islam di Indonesia terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Dr. Ija Sunata mengemukakan lima hal yang perlu diperhatikan dalam menelaah sejarah Islam di Indonesia yaitu, pertama, Madzhab yang dominant di Indonesia adalah Madzhab Syafi’I. kedua, literature yang dijadikan bahan rujukan lembaga-lembaga Islam di Indonesia. Ketiga, nama-nama Islam Indonesia. Keempat, istilah-istilah yang menyangkut peribadatan. Kelima, menyangkut pakaian keagamaan yang digunakan oleh orang Islam Indonesia. Beliau berpendapat bahwa corak yang terlihat dari kondisi masyarakat Indonesia jauh lebih mirip dengan kebudayaan Yaman. Ini yang menurutnya memungkinkan bahwa asal-usul Islam bersumber dari Yaman. Hal ini didukung oleh fakta bahwa seratus tahun sebelum Islam datang ke muka bumi, orang Yaman telah menjalin hubungan dagang dengan orang-orang yang ada di kepulauan Indonesia, secara khusus Aceh.

  1. Pemikiran Clifford Geertz Mengenai Islam di Jawa

Seorang antropolog Amerika bernama Clifford Geertz menemukan teori tentang kelas di dalam ilmu social yaitu tentang santri, abangan dan priyai.. melihat latar belakang pendidikan Geertz di bidang antropologinya, ide agama dan budaya Geertz berkembang di bawah dua pengaruh utama, yaitu tradisi antropologi Amerika yang independent dan kuat, dan perspektif tentang ilmu social yang ia jumpai saat belajar di Harvard.[12]

Pandangan Geertz banyak dipengaruhi oleh pandangan Karl Marx yang merupakan bantahan terhadap teori Smith. Smith yang berpandangan bahwa masyarakat terbagi kedalam dua kelas, yaitu kelas pengusaha besar dan pengusaha kecl. Teori tersebut kemudian dibantah oleh Karl Marx yang menyatakan bahwa kelas masyarakat memang ada dua namun kelas tersebut adalah kelas borjuis dan kelas buruh.

Dari kedua teori di atas muncul teori ketiga, yaitu teori Max Weber yang saat itu merupakan pelopor ilmu social modern yang mengemukakan bahwa masyarakat terdiri dari tiga kelas. Dengan mengikuti teori Weber, Geertz mengeluarkan teori yang berupa teori trikotomi santri, abangan dan Priyai, terutama dalam masyarakat jawa. Di bawah pengaruh Weber dan tradisi antropologi inilah kemudian Geertz tertarik untuk memfokuskan dirinya pada interpretasi symbol-simbol yang diyakini memberikan arti dan aturan kehidupan masyarakat.[13] Pembagian masyarakat yang dibagi Geertz kedalam tiga bagian ini didasarkan pada perbedaan pandangan hidup masyarakat tersebut.

Penemuan Geerzt merupakan peneman besar, karena Weber dalam kritikannya terhadap Marx belum pernah memberikan bukti berupa fakta sosiologis dari teorinya tersebut. Geertz kemudian berperan mengisi teori itu. Geertz kemudian mengarang buku yang di dalamnya menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan teori kelas menengah, yang kebetulan ia menemukan faktanya di Indonesia yang masyarakatnya beragaman Islam.

Klasifikasi yang disebutkan Geertz ini memancing banyak kritikan. Harsya W. Bachtiar (1973), misalnya, menemukan beberapa masalah dalam klasifikasi Geertz ini, antara lain mengemukakan bahwa Geertz tidak secara tegas mengemukakan apa klasifikasinya budaya ataukah kelompok.[14] Karena jika didasarkan atas klasifikasi kelompok ia menganggap klasifikasi Geertz tidak memadai dan terkesan tumpang tindih. Karena Geertz memaksakan teorinya tersebut dengan memasukkan priyai berdampinyan dengan santri dan abangan. Hal ini dianggap konsep yang keliru karena santri dan abangan adalah konsep yang didasari atas ketaatan beragama, sedangkan priyai merupakan kategori Sosial. Selain itu, dari kalangan priyai pun ada yang mendekati klasifikasi santri dan adapula yang mendekati abangan. Teori Geertz menjadi sangat controversial sekalipun demikian popularitas Geertz melejit seiring dengan teori yang dikemukakannya yang telah menggeser teori dikotomi menjadi trikotomi.

Clifford Geertz menyatakan bahwa agama Islam yang masuk ke Indonesia merupakan agama Islam yang terlah banyak terpengaruh unsur mistik Persia dan India.[15] Ini ditemukan pula dalam Islam observed dimana Geertz melakukan penelitian di awal tahun 1950-an terhadap corak Islam di Indonesia dan Maroko. Dari sanalah Geertz menemukan bahwa Islam di Indonesia lebih bercampur dengan kebudayaan lain dalam arti lebih sinkretis. Hal ini pula di dasari karena pandangan hidup tradisional orang Jawa yang menerima Islam secara terbuka. Pandangan Geertz ini merupakan pemahaman dirinya yang meyakini bahwa Islam datang ke Indonesia dari Gujarat.[16]

Abad ke 16 para wali memulai proses pengajaran dengan cara kuno, yang diubah menjadi komunitas pesantren. Pola pendidikan saat itu masih memberi kemudahan kepad penduduk yang terbisa dengan konsep dan pikiran mistik. Sehingga pola pendidikannya pun dilakukan dengan cara memasukkan syair-syair mistik ke dalam cara pendidikannya. Sebagai contoh adalah shalawatan yang bisa didendangkan santri, yang mekudian menurutnya merupakan suatu bukti bahwa Islam di Indonesia banyak dicampuri mistik.

Mulder sebagaimana dikuti dari makalah Ija Suntana memiliki pendapat yang serupa dengan pendapat Geertz. Namun Mulder memiliki perbedaan terhadap penekanan tertentu. Mulder menggunakan cara pandang lokalisasi sebagai penolakannya terhadap konsep sinkretisnya. Mulder menganggap bahwa Islamisasi di Jawa telah mengalami proses lokalisasi[17]. Artinya agama asing menyerap tradisi-tradisi lokal, bukan budaya yang dipengaruhi agama. Inilah sebabnya bahwa agama Islam di Jawa hakikatnya adalah Islam yang telah menyerap tradisi lokal.

Teori mulder dan Geertz disokong oleh Andrew Beatty. Yang menyatakan bahwaslametan adalah inti dari keyakinan agama jawa popular, yang kemudian diadopsi oleh Islam dan dijadikan tradisi ritualnya.

  1. Pembagian Agama Islam di Jawa menurut Clifford Geertz

Setelah melakukan penelitian doktoralnya di Mojokuto, dan diterbitkan sebagai buku dengan judul The Religion of Java, ada beberapa hal yang menarik untuk dikaji dari pendapat Geertz ini, antara lain[18] :

    1. Agama Sebagai Fakta Budaya

Dalam hal ini menurut Geertz agama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Agama tidak hanya berkutat pada unsur kosmis seperti tentang surga, neraka dan asal-usul manusia. Tapi Agama juga merajut perilaku social dan perpolitikan.

    1. Trikotomi Agama Budaya Jawa

Trikotomi Agama Jawa sebagaimana dibagi oleh Geertz menjadi sebuah wacana social, politik, dan budaya di Indonesia yang dijadikan referensi induk ilmu social yang ada di Jawa.

    1. Hubungan antara Islam dan masyarakat Jawa

Salah satu bukti yang jelas bagi Geertz adalah pandangannya tentang dinamika hubungan Islam dan masyarakat Jawa yang sinkretik. Pola ini terlihat dari tindakan orang Jawa dengan tidak hanya mempercayai hal yang bersifat ghaib, akan tetapi juga pandangan bahwa alam diatur sesuai dengan hukum-hukumnya atau yang disebut numerology.

Clifford Geertz Penulis buku legendaries berjudul the Religion of Java ini mengklasifikasikan Agama Islam di jawa ke dalam tiga jenis, yaitu; Santri, Priyai dan Abangan.

1) Santri

Gary Dean (1999) menyatakan bahwa kata ‘santri’ disebut orang-orang yang dikeluarkan diri dari dunia sekuler dalam rangka untuk berkonsentrasi pada kegiatan kebaktian dan hal-hal mistis, dan pesantren adalah fikus dari pengabdian tersebut. Hanya kemudian kata santri ini digunakan Geertz untuk menggambarkan salah satu struktur masyarakat jawa yang diidentifikasi sangat keat terhadap Islam.

Islam di Jawa pada akhirnya berkembang menjadi dua tradisi, yaitu; islam sinkretis dan modernis. Melihat masuknya Islam ke Indonesia khususnya ke pulau Jawa, Islam masuk dengan damai dan penyebaran Islam lebih mudah menempati hati penduduk Jawa karena pandangan mistis Islam sufi yang sesuai dengan jati diri masyarakat Jawa. Masyarakat Jawa yang pada saat itu masih memegang budaya tradisional mereka menganggap Islam sufistik lebih sesuai dengan pandangan hidup tradisional mereka yang berlatar belakang agama kepercayaan.

Islam santri memiliki perbedaan yang amat mencolok jika dibandingkan dengan Islam lain yang lebih nominal yang disebut dengan Abangan dan Priyai. Dalam perilaku sehari-hari, Islam santri lebih mematuhi persyaratan formal Agama seperti, Sholat, zakat Puasa dan lain sebagaianya. Dalam hal sholat Islam santri amat berbeda dengan Islam Abangan. Islam santri cenderung lebih taat dan lebih banyak menjalankan syari’at Islam secara penuh dibanding dengan Islam Abangan.

Begitupula dalam hal peribadatan lainnya, santri senantiasa menjalankan syari’at sesempurna mungkin sesuai dengan tuntunan syara’. Sehingga ketika didapatinya sesuatu yang baru, maka akan dicarinya hingga kebenaran di dapatnya dalam nash-nash yang ada. Karena mereka menganggap jika sesuatu yang dilakukan tidak sesuai tuntunan nash akan membawa mereka ke dalam perbuatan taqlid buta.

Cirri-ciri lain yang melekat pada Islam santri adalah seringnya mereka mengu\gunakan symbol-simbol Arab dalam keseharian mereka. Misalnya saja dalam berdakwah dan pembicaraan baik dengan sesama muslim lagi maupun dengan non muslim. Islam santri begitu banyak pula dipengaruhi pemikiran sufistik dalam ritualnya. Teks sufi membuat perbedaan antara lahir (aspek luar) dan batin (aspek bathin), dan bahwa makna luar keprihatinan Quran perilaku lahiriah (lahir), sementara makna dalamnya (bathin) kekhawatiran jalur mistik dan pencarian untuk pengetahuan tentang Allah. Hingga pada akhirnya mistisisme selalu membentuk dasar untuk semua Jawa, terlepads dari pandangan yang mereka anut.[19]

Clifford Geertz juga membagi santri kepada dua jenis yaitu; santri modern dan konservatif. Pembagian ini didasarkan pada lima perbedaan tafsir keduanya, yaitu; kehidupan yang ditakdirkan lawan dari kehidupan yang ditentukan sendiri, pandangan yang totalitas lawan terbatas, Islam sinkretik dan Islam murni, perhatian kepada pengalaman religius lawan penekanan aspek spiritual agama, pembenaran atas tradisi dan madzhab lawan pembenaran purifikasi secara umum dan pragmatis.[20]

2) Abangan

Abangan berasal dari bahasa Jawa yang berarti merah, kata ini pertama kali digunakan oleh Clifford Geertz, namun saat ini maknanya banyak bergeser. Abangan dianggap sebagai golongan yang lebih banyak mengikuti system kepercayaan local atau yang disebut adat –yang dalam system kepercayaan tersebut terdapat tradisi budha, hindu dan animisme- dari pada hukum Islam yang murni (syari’at). Dalam pendapat lain, Kata Abangan diperkirakan berasal dari kata aban’an yang berasal dari bahasa Arab. Kata tersebut berubah sesuai dengan cara pengucapan kata tersebut oleh orang Jawa. Arti dari kata aban’an sendiri kurang lebih “yang tidak konsekuen” atau yang meninggalkan. Sehingga kata abangan bukan berarti merah yang berasal dari bahasa Jawa.

Koentzzereningerat (1985) sebagaimana dikutip dari artikel Gary Dean (1999) mengklaim bahwa Agami Jawi (Abangan) Islam yang tidak shalat atau memberikan zakat. Akan tetapi jtidak pernah lalai berpuasa selama bulan Ramadhan, karena puasa sesuai dengan gagasan asli tarikat, yang sengaja mencari kesulitan dan ketidaknyamanan untuk alasan agama. Berbeda dengan santri, abangan jauh dari melaksanakan syari’at Islam secara penuh. Ritual peribadatan mereka banyak dipengaruhi sinkretisme budaya sehingga dalam praktiknya mereka lebih sinkretis jika dibandingkan dengan golongan santri ortodoks.

Dalam hal perbedaan golongan, golongan abangan banyak terlibat konflik dengan golongan santri akibat berbedanya pandangan hidup mereka. Orang abangan seringkali menganggap kalangan santri sebagai golongan ‘sok suci’ atau memiliki moralitas yang lebih suci namun dalam kenyataannya masihsaja ada yang melakukan zina. Sedangkan golongan santri menganggap perilaku golongan abangan terlalu menyimpang dari syari’at dan penyembah berhala.

Konflik lain muncul dalam hal kelas, dimana konflik ini sangat kontras terjadi pada golongan abangan dengan golongan priyai. Hal ini disebabkan karena golongan priyai menganggap kedudukan mereka lebih tinggi dibandingkan dengan golongan abangan yang mayoritas adalah petani.

3) Priyai

Golongan priyai merupakan golongan yang dianggap Harsya W. Bachtiar (1973) tidak sesuai jika disandingkan dengan santri dan abangan. Disbanding dengan santri dan abangan golongan priyai lebih mengedepankan kedudukan karena golongan priyai merupakan golongan bangsawan. Priyai mewakili aristokrasi Jawa. Kebanyakan mereka berdiam di kota yang disebabkan oleh ketidakstabilan politik, karena sifat mereka yang lebih menghargai prestasi mistik dibandingkan dengan keterampilan politik. Ada empat pokok yang menjiwai etiket priyai yakni; bentuk yang sesuai untuk pangkat yang tepat, ketidaklangsungan, kepura-puraan, dan menghindari perbuatan yang ngawur atau tidak menguasai diri.[21]

Golongan priyai memandang dunia dengan konsep alus dan kasar[22] yaitu berupa tingkah laku halus dan kasar. Oleh sebab itu golongan priyai menganggap bahwa gamelan, wayang, lakon, jogged dan batik adalah perwujudan kesenian yang alus. Sedangkan ludruk, kledek dan jaranan merupakan bentuk kasar. Pandangan dunia priyai terhadap aspek religius disebut dengan mistik. Mistik yang dimaksud adalah serangkaian aturan praktis untuk memperkaya kehidupan batin orang yang didasarkan pada analisa intelektual atau pengalaman.[23]

Dalam perjalanan perpolitikan di Indonesia, ketiga golongan ini memiliki konflik politiknya sendiri sehingga memunculkan identitas diri mereka masing-masing. Konflik politik ini diawali dari perbedaan ideologi mereka masing-masing. Hal ini jelas terlihat pada masa orde baru ketiga kancah perpolitikan disederhanakan menjadi tiga partai, ada kecenderungan terjadinya himpitan antara partai dan aliran ini.[24] Partai Persatuan Pembangunan atau yang dikenal dengan PPP cenderung didominasi oleh golongan santri, Partai Demokrasi Perjuangan atau PDI didominasi dengan golongan abangan dan partai Golkar identik dengan kaum Priyai. Ketiga golongan ini semakin mempertajam identitasnya dengan warna yang membedakan mereka. Kaum santri memakai warna hijau, sedangkan abangan identik dengan warna merahnya dan priyai beserta Golkar dengan warna kuning.

Ketika azaz tunggal diberlakukan di Indonesia, ketiga partai yang ada harus mengganti ideologi mereka dengan ideologi Pancasila. Namun ketegangan politik masih tetap ada. Salah satu ketegangan yang terjadi antara Santri dan abangan misalnya dalam hal undang-undang Perkawinan dimana Konflik antara abangan (PDI) dan santri (PPP) saat itu terjadi sangat tajam.

Pada masa reformasi politik dengan banyak partai, memang keberadaan tiga golongan ini sangat tersebar dan banyak segmentasi tiga warna itu terasakan kembali. Sehingga warna perpolitikan di Indonesia pada akhirnya adalah merah, kuning dan hijau.

  1. Konflik dan Integrasi

Agama mengandung nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan yang positif. Nilai tersebut memainkan peran yang integratif dan menciptakan harmoni sisoal. Namun tidak hanya peran integratifnya itu saja, agama pun memiliki potensi untuk memecah belah masyarakat. Dengan demikian ketiga varian agama Jawa di Mojokuto mempunyai peranan yang sangat kontradiksi.[25] Geertz menyimpulkan :

    1. ada banyak antagonisme diantara para pemeluk berbagai orientasi keagamaan, dan antagonisme ini mungkin sedang meningkat.
    2. sekalipun ada perbedaan antagonisme, semua/hampir semua orang Jawa memegang nilai-nilaiyang sama yang cenderung melawan efek memecah dari penafsiran yang berbeda terhadap nilai ini.
    3. factor yang mempertajam konflik

konflik tersebut semakin subur ketika perjuangan untuk mengisi kekosongan politik meningkat secara tajam ketika Indonesia ditinggalkan oleh pemerintahan kolonial yang cenderung meningkatkan perbedaan agama dan kepentingan politik.

Adapun hal yang dapat meredakan konflik [26] antara lain :

1. perasaan kebudayaan satu, atau semangat Nasionalisme yang dapat menyamakan perbedaan antara masyarakat Jawa sehingga mereka menyadari bahwa mereka adalah bangsa Indonesia yang dititik beratkan dalam persamaannya.

2. Kenyataan bahwa pola agama tidak terbentuk secara sederhana, melainkan lemalui proses yang berliku.

3. toleransi umum yang didasari atas relatifisme kontekstual yang menganggap nilai memang sesuai dengan konteksnya.

4. pertumbuhan mekanisme social, dimana orang dengan status social yang berbeda dapat bergaul dengan cukup baik.

BAB III

KESIMPULAN

Masuknya Islam ke Indonesia dipertentangkan dengan berbagai teori. Pada dasarnya Bukti kuat yang dapat mendukung pernyataan masuknya Islam pada abad ke-7 sebagaimana diterangkan Kennet W. Morgan sesuai dengan berita dari Marcopolo sekembalinya ia dari Venezia pada tahun 692 M di Perlak. Masuknya Islam ke Perlak dibawa oleh orang-orang Arab melalui jalur perdagangan.

Berawal dari hubungan perdagangan itu, orang Arab tinggal menetap, menikah dan mendirikan tempat pendidikan yang menyebabkan Islam semakin tersebar. Dalam Penyebaran Islam Cina, Persia, Arab dan Gujarat memiliki peran yang amat penting karena Negara tersebut banyak memberikan pengaruh terhadap keagamaan di Indonesia.

Geertz seorang antropolog Amerika meneliti sebuah kota bernama Mojokuto untuk meneliti keadaan keislaman masyarakat Jawa. Dari penelitiannya itu Geertz kemudian melahirkan sebuah pemikiran mengenai Keislaman di Jawa yang kemudian banyak dikenal dengan trikotomi santri, abangan dan priyai. Teori Geertz ini muncul berdasarkan pandangan hidup masyarakat Jawa yang dalam praktik kehidupannya ada yang benar-benar menjalankan syari’at dengan sepenuhnya dan ada yang hanya sebagai identitas saja atau yang banyak disebut ‘Islam KTP’. Temuan tersebut adalah :

1. Islam santri, yaitu golongan ata kelompok Islam yang lebih menjalankan syari’at secara penuh dan sesuai dengan nash,

2. Abangan, adalah golongan Islam yang dalam ritual ibadahnya banyak dipengaruhi untur mistik kebudayaan sehingga Islam mereka jauh dari tuntunan syari’at dan cenderung sebaai sebuah identitas saja,

3. priyai, merupakan golongan bangsawan yang memiliki tingkat social yang lebih tinggi disbanding dengan santri dan abangan.

Teori Geertz banyak dipertentangkan apalagi ketika Geertz menyandingkan santri dan abangan dengan Priyai. Salah satu pengkritik teori ini adalah Harsya W. Bachtiar (1973) yang menganggap tidak sesuainya santri dan abangan jika disandingkan dengan priyai. Karena jika santri dan abangan didasarkan atas ketaatan beragama, maka hal ini sangat tidak pas ketika priyai merupakan penggolongan yang didasarkan atas kelas social dan faktanya golongan priyai ini ada yang cenderung ke santri dan ada yang cenderung ke abangan.

Dalam perkembangannya pembagian golongan yang dikemukakan Geertz menjadi suatu identitas politik yang sangat jelas dalam perpolitikan di Indonesia. Ketiga varian golongan ini banyak mempengaruhi dan semakin menunjukkan identitasnya ketika konflik politik terjadi sangat tajam diantara mereka. Golongan santri yang mendominasi PPP, abangan yang mendominasi PDI dan Golkar yang didominasi Priya merupakan bukti pengaruh yang nyata dari teori trikotomi Geertz. Hingga pada akhirnya identitas mereka muncul dengan semakin jelasnya warna yang menunjukkan identitas ketiga golongan tersebut.

Warna Hijau merupakan warna untuk Partai yang didominasi oleh golongan santri (PPP), warna merah adalah identitas bagi golongan abangan (PDI) dan warna Kuning untuk golongan priyai. Sehingga ketika era reformasi muncul dimana parta dengan warna-warna yang berbeda semakin banyak pada akhirnya semakin jelas menunjukkan bahwa warna Politik di Indonesia adalah merah, kuning dan hijau.

Dari uraian tersebut Agama selain memiliki peranan integratif juga berpotensi memecah belah masyarakat. Namun terdapat pula beberapa hal yang dapat meredakan konflik yang terjadi, yaitu; nasionalisme, kenyataan terbentuknya pola social yang tidak sederhana, toleransi umum, dan pertumbuhan mekanisme sosialyang tetap.

DAFTAR PUSTAKA

Buku :

Dedy Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, Pustaka setia : Bandung, 2008.

Makalah :

Ija Suntana, Makalah Sejarah Sosial Hukum Islam di Indonesia.

Internet :

Clifford Geertz dan Agama Jawa (Abangan, Santri dan Priyayi),2011

14:37 Banyu Bening

http://www.scribd.com/doc/54024239/Santri-Abangan-Priyayi-Keperayaan-Perilaku-Dan-Implikasinya

Gary Dean,Santri Jawa Islam,1999

Referensi: http://okusi.net/garydean/works/santri.html

http://faithfreedom.myforumportal.com/islam-santri-abangan-sontoloyo-t1771.html

Kategorisasi Masyarakat Jawa : Santri, Abangan, dan Priyayi

http://santrikeren.wordpress.com/2009/12/01/kategorisasi-masyarakat-jawa-santri-abangan-dan-priyayi/

Proses Masuknya Islam di Indonesia, Sejarawan,2008

http://sejarawan.wordpress.com/2008/01/21/proses-masuknya-islam-di-indonesia-nusantara/

Perkembangan Islam di Indonesia,2008In: ilmu

http://www.membuatblog.web.id/2010/02/perkembangan-islam-di-indonesia.html

Resume Buku Abangan, Santri, Priyai Dalam Masyarakat Jawa Karya Clifford Geertz,2009

Deden Gumilang MN, Sejarah dan Peradaban Islam

http://cerminsejarah.blogspot.com/2009/07/resume-buku-abangan-santri-priyai-dalam.html

Santri, priyayi, dan abangan,2010

http://nugzz.blogspot.com/2010/04/santri-priyayi-dan-abangan.html

SANTRI VS ABANGAN

Raden_Agis

http://islamlib.com/id/artikel/geertz-geser-dikotomi-jadi-trikotomi

Referensi : Geertz, Clifford, The Religion of Java, University Of Chicago Press 1976

http://id.wikipedia.org/wiki/Abangan

FAKTA-FAKTA SOSIOLOGIS KEISLAMAN DI INDONESIA

Makalah

Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Akhir Mata Kuliah Politik Hukum Islam di Indonesia

Nama : Neneng Fitria Nurhasanah

NIM : 208 301 280

JURUSAN HUKUM PIDANA ISLAM

UIN SUNAN GUNUNG DJATI

BANDUNG

2011



[1] Catatan Kuliah Hukum Pidana. Moch Mahbub, SH. MH.

[2] Ija Suntana, Makalah Sejarah Sosial Hukum Islam di Indonesia. Hal. 2

[3] Perkembangan Islam di Indonesia,2008In: ilmu,

http://www.membuatblog.web.id/2010/02/perkembangan-islam-di-indonesia.html, Akses Bandung, 23 Mei 2011

[4] Ibid.

[5] Proses Masuknya Islam di Indonesia, Sejarawan,2008

http://sejarawan.wordpress.com/2008/01/21/proses-masuknya-islam-di-indonesia-nusantara/, Akses, Bandung, 23 Mei 2011

[6] Op.Cit.

[7] Op.cit

[8] Ibid.

[9] Perkembangan Islam di Indonesia,2008In: ilmu,

http://www.membuatblog.web.id/2010/02/perkembangan-islam-di-indonesia.html, Akses Bandung, 23 Mei 2011

[10] Ibid.

[11] Dedi Supriyadi,Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : Pustaka setia, 2008, Hal. 187

[12] Clifford Geertz dan Agama Jawa (Abangan, Santri dan Priyayi),2011

14:37 Banyu Bening http://www.scribd.com/doc/54024239/Santri-Abangan-Priyayi-Keperayaan-Perilaku-Dan-Implikasinya, Akses:Bandung, 23 Mei 2011

[13] Ibid.

[14] Ibid.

[15] Ija Suntana, Makalah Sejarah Sosial Hukum Islam di Indonesia. Hal. 5

[16] Ibid.

[17] Ibid.

[18] Clifford Geertz dan Agama Jawa (Abangan, Santri dan Priyayi),2011

14:37 Banyu Bening. http://www.scribd.com/doc/54024239/Santri-Abangan-Priyayi-Keperayaan-Perilaku-Dan-Implikasinya, Akses, Bandung , 23 Mei 2011

[19] Ibid.

[20] Santri, priyayi, dan abangan,2010. http://nugzz.blogspot.com/2010/04/santri-priyayi-dan-abangan.html. Akses: Bandung, 20 Mei 2011

[21] Ibid.

[22] Ibid.

[23] Ibid.

[24] Ibid.

[25] Ibid.

[26] Santri, priyayi, dan abangan,2010. http://nugzz.blogspot.com/2010/04/santri-priyayi-dan-abangan.html. Akses: Bandung, 20 Mei 2011